Thursday, April 17, 2014

Teori Piramida Safety



Rekan semua, pada kesempatan ini saya ingin berbagi pengetahuan terkait dengan bagaiamana kita dapat mengukur dan mengendalikan kecelakaan. Tapi sebelumnya kita harus epakat dulu bahwa Kecelakaan kerja itu dapat dicegah. Kenapa hal ini saya sampaikan karena sebagain orang menyatakan kecelakaan kerja itu yan sudah dari “sononya” / sudah halangan, sudah takdir dan lain sebagainya.
Tapi jika kita mau jujur pasti kecelakaan kerja itu akan di dahului dengan berbagai sebab yang dilakukan oleh korban atau orang lain yang menyebabkan seseorang menjadi korban.
Dari paparan singkat saya berikut ini, kita akan mengetahui hal penting apa yang harus kita kendalikan agar tidak terjadi kecelakaan. Secara jelas bisa kita lihat pada gambar Piramida Safety di bawah ini :Image
Red : From Dupont
     Didalam piramida diatas ada ada 5 kategori Insiden, yaitu : Unsafe condition/Unsafe Act, Nearmiss / First Aid, Recordablen Injuries, Major & Fatal. Hal ini dapat dijelaskan bahwa setiap ada 30.000 hazards terkait UA & UC maka akan menyebabkan 3000 NM / FA. dan seterusnya, sehingga dengan kata lain bahwa Hazard terkait UA & UC maka 10% nya akan terjadi NM /FA. Dan apabila ada NM/FA maka 10% nya akan menyebabkan recodable injuries, dan  10% recodable injuries akan menyebabkan kecelakaan Major dan kecelakaan Major akan memicu terjadinya Fatality.
Nah…sekarang cara kita untuk menghindari atau mencegah kecelakaan ?? tentunya adalah dengan cra menguruangi Unsafe Act (Perilaku yang tidak aman ) & Unsafe Condition ( Kondisi yang tidak aman ). Kenapa demikian ?? karena kedua hal itulah yang banyak menyebabkan kecelakaan. dari berbagai macam kiteratur dijelaskan bahwa banyak sekali kecelakaan yang disebabkan oleh perilaku yang tidak aman dan kondisi tidak aman.
Pertanyaan yang akan timbul bagaimana caranya ??. suatu hal yng paling simple ketika akan mengurangi UA adalah dengan cara menegur, namun kita boleh ingat tiga tipe manusia, jika kite ketemu dengan orang yang bandel makan hal itu tidak akan ada gunanya, hal lain yang bisa kita lakukan adalah menetapkan Reward & Punisment, orang yang melanggar di hukum dan yang mengikuti aturan di beri hadia. Dan masih banyak lagi caranya. Biasanya di beberapa perusahaan oil & gas menggunakan cara dialog, yaitu berdialog kepada karyawan dan membuat kesepakatan untuk merubah sikap/ perbuatan negatif yang telah dilakukan.
Ada Teknis menegur secara halus, tapi tunggu dulu ya…di lain kesempatan akan saya ulas. Ayo tungu apalagi tentukan pilihan kita mau menetapkan aturan atau suatu saat karywan kita celaka.

No comments:

Post a Comment