Friday, July 5, 2013

Langkah 5 Penerapan SMK3 OHSAS 18001

Identifikasi Bahaya, Penilaian dan Pengendalian Resiko

Langkah ini memiliki kaitan yang erat dengan langkah sebelumnya, yaitu hasil dari tinjau awal, penetapan lingkup dan kebijakan K3. Identifikasi merupakan landasan penting dalam setiap sistim keselamatan. Menurut Frank Bird dalam bukunya Loss Control Management, untuk mengembangkan suatu sistim K3 yang baik, harus mengikuti tahapan yang disebut IEDIM, yaitu
  • Identification
  • Evaluation
  • Develop the Plan
  • Implementation
  • Measurement
Tahap pertama adalah melakukan identifikasi permasalahan yang ada dalam perusahaan, identifikasi semua potensi bahaya yang mungkin dapat terjadi. Setelah itu dilakukan evaluasi guna menentukan potensi dan tingkat resikonya (risk assessment). Jika potensi bahaya dan resiko telah diketahui maka dikembangkan rencana untuk pengendaliannya (Risk control) yang dilanjutkan dengan langkah implementasi dan pemantauan hasil pelaksanaannya.
Pada tahapan ini, kita mulai merumuskan aspek K3 yang ada dalam perusahaan yang berkaitan dengan adanya potensi bahaya serta bagaimana mengendalikannnya. Setiap perusahaan memiliki jenis bisnis berbeda sehingga potensi bahaya K3 yang ada dalam perusahaan akan berbeda pula. Potensi bahaya K3 dalam industri pertambangan tentu berbeda dengan potensi bahaya yang ada di sektor perhubungan atau industri manufaktur. Karena itu sebelum mulai membangun SMK3, perlu dilakukan identifikasi semua potensi bahaya yang ada dalam perusahaan sesuai dengan jenis bisnis masing-masing. Dari hasil penilaian ini, kemudian disusun suatu rating potensi bahaya yang dinilai signifikan bagi operasi perusahaan. Kemudian dilanjutkan dengan menyusun rencana pengendaliannya (risk control) untuk mencegah agar potensi bahaya tersebut tidak berkembang menjadi kecelakaan atau bencana yang tidak diinginkan.
Implementasi
  • Tunjuk person yang bertanggung jawab menyusun potensi bahaya K3 dan melakuakan penilaiannya.
  • Tulis prosedur untuk mengidentifikasi potensi bahaya K3 dan tentukan mana saja yang signifikan bagi perusahaan.
  • Identifikasi bahaya mana saja yang memiliki dampak langsung bagi perusahaan.
  • Kumpulkan data yang diperlukan untuk memudahkan identifikasi bahaya ini, misalnya dari data kecelakaan yang pernah terjadi dalam perusahaan atau dari pengalaman industry serupa di tempat lainnya.
  • Lakukan analisa mengenai potensi bahaya K3 yang signifikan dan potensial impak terhadap operasi perusahaan.
  • Catat semua potensi bahaya K3 yang telah diidentifikasi, di evaluasi dan ditentukan ratingnya.
  • Lakukan tinjau ulang jika diperlukan sehingga identifikasi bahaya K3 tersebut akan selalu mutakhir sejalan dengan perkembangan dan kemajuan perusahaan, serta adanya informasi baru mengenai potensial hazards yang terkait dengan jenis dan lingkup usaha.
Saran
  • Libatkan semua unsur manajemen dalam penentuan bahaya ini, terutama mereka yang berada di lingkungan atau area kerja yang memiliki impak K3 yang signifikan. Berikan pelatihan kepada mereka mengenai teknik identifikasi bahaya yang digunakan untuk menentukan jenis dan resikonya.
  • Gunakan informasi yang telah diperoleh dari langkah – 3 ( Tinjau Awal) sehingga akan konsisten dengan kebijakan K3 yang telah ditetapkan sebelumnya serta resiko yang ada. Upayakan membuatnya secara sederhana namun harus bias mencerminkan unsur – unsur mengenai pematuhan terhadap perundangan, pencegahan bahaya dan kecelakaan, serta usaha peningkatan berkelanjutan.
  • Periksa konsistensinya dengan kebijakan yang telah ada seperti kebijakan Mutu atau Lingkungan. Periksa juga jika ada kebijakan yang bersifat korporat misalnya bagi perusahaan yang memiliki cabang atau anak perusahaanyang terdiri atau unit-unit kegiatan.

No comments:

Post a Comment