Friday, July 5, 2013

Langkah 3 Penerapan SMK3 OHSAS 18001

Tinjau awal dimaksudkan untuk mengetahui posisi perusahaan, kondisi K3yang telah berjalan, serta berbagai permasalahan yang dihadapi serta isu – isu mengenai K3 yang terkait dengan bisnis perusahaan.
Persyaratan
Tinjau Awal tidak disyaratkan dalam OHSAS 18.001, namun berdasarkan pengalaman dalam menerapkan sistim manajemen K3, langkah ini sangat diperlukan untuk keberhasilan implementasi selanjutnya. Dalam tahapan ini, kita melakukan tinjauan terhadap seluruh permasalahan dan isu K3 yang ada dan mungkin timbul dalam operasi perusahaan, termasuk juga melakukan tinjauan terhadap berbagai perundangan, code dan standar yang berkaitan dengan operasi perusahaan. Tinjau awal ini juga merupakan suatu “base line assessment” untuk memotret kondisi K3 dalam perusahaan sehingga kita dapat melakukan “mapping” terhadap berbagai masalah K3 yang ada, fungsi yang terkait dan kondisi lingkungan yang dapat terpengaruh atau mempengaruhi K3 dalam perusahaan. Walaupun tidak disyaratkan membuat suatu prosedur, sebaiknya langkah ini dilakukan dengan cara sistematik, misalnya dengan mengembangkan suatu sistimcheck list Base Line Assesment.
Implementasi
Kegiatan yang diperlukan dalam langkah ini antara lain:
    • Menunjuk person yang bertanggung jawab mengumpulkan semua informasi yang diperlukan.
    • Melakukan identifikasi terhadap semua perundangan dan peraturan K3 yang terkait dengan bisnis perusahaan.
    • Melakukan identifikasi terhadap semua potensi resiko yang mungkin timbul. Gunakan teknik identifikasi yang sesuai untuk jenis bisnis perusahaan seperti What if, Hazops (Hazards and Operability Study) atau PHA (Preliminary Hazards Analysis), walaupun tidak perlu terlalu detail.
    • Bandingkan praktek yang berjalan dengan persyaratan dalam OHSAS 18.001, misalnya apakah perusahaan telah memiliki kebijakan K3 sesuai yang disyaratkan dan apakah kebijakan itu telah memadai menurut OHSAS 18.001. Langkah ini juga sering disebut “gap analysis” yaitu membandingkan kenyataan yang ada saat ini dengan kondisi yang seharusnya menurut standar yang berlaku.
    • Lakukan tinjauan terhadap kinerja K3 yang telah berjalan, kalau bisa dalam periode 5 – 10 tahun sebelumnya, misalnya angka statistik kecelakaan, kejadian, pencemaran, penghargaan K3 dsb. Hasil analisis ini akan memperlihatkan berbagai kelemahan yang ada serta titik kritis yang mungkin terdapat dalam operasi perusahaan.
 Saran
Untuk keberhasilan langkah – 3 disarankan sebagai berikut:
    • Lakukan kegiatan tinjau awal ini dengan menggunakan Tim Pelaksana (Action Team) yang telah dibentuk bersama MR(Management Representative). Upayakan agar seluruh anggota tim terlibat aktif dalam tahap ini, karena sangat bermanfaat untuk menyamankan persepsi anggota tim.
    • Mulailah dengan melakukan identifikasi semua perundangan yang terkait dengan K3 yang relevan dengan operasi perusahaan, misalnya persyaratan pencegahan kebakaran, kecelakaan, persyaratan mekanis, listrik, persyaratan lingkungan kerja seperti kebisingan, cahaya, dsb.
    • Lakukan penilaian terhadap semua proses operasi dalam perusahaan untuk mendapatkan informasi mengenai berbagai potensi dan dampak yang signifikan bagi lingkungan, pekerja atau perusahaan.
    • Kumpulkan semua informasi yang menyangkut kinerja K3 perusahaan baik yang positif seperti penghargaan K3, pencapaian Zero Accident ataupun yang bersifat negatif seperti kasus kecelakaan, kebakaran atau pencemaran Informasi minimum yang dikumpulkan sekurangnya dalam dua tahun terakhir.
    • Dokumentasikan semua hasil yang diperoleh selama langkah – 3 ini dengan sebaik – baiknya karena akan diperlukan nanti pada langkah berikutnya.
 Beberapa hal penting:
    • Ada hal yang paradok dalam langkah ini yang mungkin sedikit membingungkan . Bagaimana kita dapat melakukan tinjauan tentang isu K3 sebelum kita mengenalnya lebih dahulu. Tidak perlu khawatir karena langkah – 3 ini hanya bersifat tinjauan umum dan belum bersifat detail yang akan dilakukan nanti pada langkah – langkah berikutnya.
    • Identifikasi semua isu K3, jika perlu hubungi instansi terkait seperti Depnaker, Migas, Perindustrian, atau lembaga lainnya seperti asosiasi misalnya API (American Petroleum Institute), ASME dll.
    • Lakukan tinjauan terhadap kecelakaan, limbah, sumber daya, sistim pembelian atau kontak karena hal ini akan diperlukan. Kumpulkan data jika dalam perusahaan telah terdapat prosedur mengenai hal tersebut, misalnya dalam sistim manajemen mutu ISO 9000 atau ISO 14.000 yang telah dilaksanakan.
    • Mulailah melakukan penulisan Prosedur Operasi dengan melibatkan para manajer operasi mengenai semua hal yang telah diidentifikasi sebelumnya.
    • Dokumentasikan semua prosedur yang disyarat dalam OHSAS 18.001
    • Batasi initial review ini pada kondisi yang telah berjalan. Karena ini bersifat tinjau awal, kita tidak perlu melakukan analisis mengenai rencana di masa mendatang, misalnya akan membuat unit baru, pengembangan usaha, dsb.
    • Masukkan aspek pelatihan dalam tinjauan ini, termasuk program pelatihan yang sudah berjalan, serta jumlah pelatihan yang telah dilakukan.

Langkah 2 Penerapan SMK3 OHSAS 18001

Langkah kedua dalam penerapan SMK3 OHSAS 18001 adalah menentukan ruang lingkup SMK3 yang akan dikembangkan dalam perusahaan. OHSAS 18001 tidak menentukan batasan atau lingkup operasi penerapan SMK3, sehinggga pada dasarnya dapat diimpelementasikan diseluruh jenis dan lingkup kegiatan perusahaan. OHSAS 18001 hanya menyebutkan bahwa standar ini sesuai bagi perusahaan yang ingin:
  • Membangun SMK3 untuk menghilangkan atau mengurangi risiko terhadap pekerja atau pihak lain terkait yang mungkin terpapar oleh potensi bahaya yang terdapat dari kegiatan usahanya.
  • Mengimplementasikan, memelihara dan meningkatkan SMK3.
  • Meyakinkan bahwa perusahaan telah memenuhi kebijakan K3 yang ditetapkan.
  • Menunjukan kepada pihak lain bahwa SMK3 yang dijalankan telah sesuai dengan standar.
  • Mendapatkan pengakuan dan sertifikasi dari pihak eksternal (Lembaga sertifikasi).
  • Membuat pernyataan sendiri bahwa mereka telah memenuhi standar SMK3 yang berlaku.
Karena itu setiap spesifikasi dalam OHSAS 18001 telah disusun sehingga dapat terintegraso dengan setiap SMK3 yang dipakai atau dikembangkan dalam perusahaan.
Sebelum mulai menerapkan SMK3 OHSAS 18001 perlu ditentukan lebih dahulu lingkup penerapannya. Pada tahapan ini adalah implementasi mempersiapkan lingkup penerapan OHSAS 18001 dan mengkomunikasikannya dengan manajemen. Penetapan lingkup penerapan ini sangat penting sehingga dilakukan diawal langkah implementasi karena akan menentukan langkah-langkah berikutnya. OHSAS 18001 tidak menentukan bagaimana rincian dan lingkup yang akan dilaksanakan, sangat tergantung kepada besarnya perusahaan dan bentuk serta jenis kegiatannya. OHSAS 18001 menyebutkan bahwa perusahaan bebas menentukan batasan dan memilih penerapan OHSAS 18001 diseluruh perusahaan atau bagian tertentu saja. Namun demikian dalam menentukan lingkup ini perusahaan jangan hanya sekedar ingin mempermudah penerapan, misalnya dengan meninggalkan unit-unit kritis atau unit dengan kompleksitas tinggi. Penentuan lingkup ini juga harus mempertimbangkan program K3 yang telah dijalankan dalam perusahaan.
Hal penting yang harus diperhatikan adalah:
  • Pertimbangkan dengan baik pilihan anda dalam menentukan lingkup. Pilihan untuk menetapkan hanya pada bagian tertentu saja yang kelihatan mudah, pada akhirnya akan terkait juga dengan keselurihan aktifitas organisasi. Maka cakupan keseluruhan organisasi sebenarnya lebih mudah.
  • Mulailah dengan lingkup yang sederhana termasuk kegiatan internal dan pemasok utama.
  • Mempengaruhi pemasok lokal yang kecil akan jauh lebih mudah dibandingkan pemasok berskala global.
  • Persiapkan rancangan awal dari manual K3. Karena dengan membuat konsep manual ini kita akan mengetahui apa saja lingkup kegiatan operasi yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan lingkup SMK3.

Keterbatasan Metode Hazard Evaluation

Hazard Evaluation (HE), memiliki beberapa keterbatasan, apakah menggunakan metode berdasarkan pengalaman atau prediksi,  tetatp tunduk pada sejumlah keterbatasan teoritis dan praktis. Dalam buku “Element of Process Accident” disebutkan ada lima keterbatasan metode evaluasi bahaya, yaitu:
1. Completeness (Kelengkapan)
Masalah kelengkapan mempengaruhi studi HE dalam dua cara. Pertama,muncul pada langkah analisis bahaya dimana tidak bisa dipastikan bahwa semua stuasi berbahaya telah diidentifikasi. Kedua, bagi bahaya yang telah diidentifikasi, analis bahaya tidak dapat menjamin bahwa semua kemungkinan penyebab dan potensi dampak kecelakaan telah dipertimbangkan. Mustahil bagi seorang analis untuk mengidentifikasi semua bahaya dan
mungkin bisa salah menilai. Meskipun demikian, analis yang sudah berpengalaman dalam melakukan HE, menggunakan tekni HE yang tepat dan pengalaman yang relavan akan dapat mengurangi keterbatasan dalam kelengkapan HE ini.
2. Reprodusibilitas
Keterbatasan yang juga sangat penting untuk diperhatikan dari Hazard Evaluation adalah hasil dari Hazard Evaluation itu sendri, karena hasilnya sangat subyektif dan sulit untuk diduplikasi meskipun oleh para ahli dalam bidang ini. Meskipun dengan metode berbasis pengalaman dan prediksi, untuk mendapatkan hasil studi Hazard Evaluation yang berkualitas tinggi, sangat tergantung kepada penilaian yang baik dari analis. Analis harus selalui mengaris bawahi mana yang merupakan asumsi dan mana yang merupakan fakta, sehingga hasil hazard evaluation yang dilakukan dapat dikaji ulang oleh analis berikutnya jika diperlukan untuk diperdalam.
3. Ketidak Jelasan Teknik
Evaluasi bahaya dapat menghasilkan ratusan halaman laporan dan table, memerlukan waktu berjam-jam untuk mereview dalam meeting, seperti menggunakan teknik fault tree dan event tree, dan teknik lainnya. Banyak analis yang kebingungan untuk menyimpulkan atau menginterpretasikan data olahan dari teknik HE yang digunakan. Untuk mendapatkan hasil yang efektif dari suatu studi HE sangat tergantung pada metode yang digunakan dan besarnya masalah yang dianalisis. Evaluasi bahaya yang baik tentu akan menghasilkan rekomendasi yang jelas dan dapat dipahami dan diimplementasikan.
4. Relevansi Basis Pengalaman
Beberapa metode evaluasi bahaya hanya bergantung pada pengalaman dari analis dengan proses operasi yang sama (misalnya teknik Checklist).  Teknik lain melibatkan prediksi dari analis untuk memprediksi sebab dan akibat dari potensi bahaya berdasarkan kreatifitas dan justifikasi dari analis. Semua teknik berharap dapat memanfaatkan semua pengalaman yang pernah terjadi, namun jika tidak ditemukan pengalaman serupa maka teknik prediktif sangat diperlukan untuk evaluasi bahaya seperti teknik HAZOPatau FTA. Jadi pengalaman yang relevan dalam melakukan evaluasi bahaya sangatlah penting untuk mendapatkan hasil yang baik, jadi tidak cukup hanya dengan menguasai teknik evaluasi bahaya.
5. Subjektif
Evaluasi bahaya harus dilakukan oleh team yang memiliki kualifikasi dan pengalaman dalam bidangnya. Meskipun demikian kebanyakan hasil evaluasi bahaya didasarkan pada penilaian subjektif dari team karena banyak kejadian yang dinilai berdasarkan scenario yang belum pernah terjadi sebelumnya. Sifat subjetivitas ini menimbulkan kekurang yakinan dari hasil yang diperoleh, sehingga rekomendasi pengendalian yang direkomendasikan seringkali diabaikan. Sebagian berkeyakinan bahwa teknik kuantitatif jauh lebih dari teknik kualitatif, karena teknik kuantitatif dapat menutupi atau menghilangkan prediksi dalam evaluasi bahaya. Meskipun seharusnya tidak demikian, karena kedua metode memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Yang terpenting adalah bahwa team harus memiliki keyakinan terhadap apa yang sudah putuskan dalam evaluasi bahaya.