Friday, October 22, 2021

Noise / Kebisingan

Mengacu kepada kepmenaker no. kep-51/men/1999 tentang nilai ambang batas faktor fisika di tempat kerja menjelaskan mengenai definisi kebisingan adalah semua suara yang tidak dikehendaki yang bersumber dari alat- alat proses produksi dan atau alat-alat kerja yang pada tingkat tertentu dapat menimbulkan gangguan pendengaran. Dalam beberapa referensi lain Kebisingan dapat didefinisikan sebagai bunyi yang tidak dikehendaki, karena tidak sesuai dengan konteks ruang dan waktu, sehingga dapat menimbulkan gangguan terhadap kenyamanan dan kesehatan manusia.


Bunyi yang menimbulkan kebisingan disebabkan oleh sumber suara yang bergetar. Getaran sumber suara ini mengganggu keseimbangan molekul molekul udara di sekitarnya, sehingga molekul molekul udara tersebut ikut bergetar. Getaran sumber ini menyebabkan terjadinya gelombang rambatan energi mekanis dalam medium udara menurut pola rambatan longitudinal. Rambatan gelombangdi udara ini dikenal sebagai suara atau bunyi.

Frekuensi suara bising biasanya terdiri dari campuran sejumlah gelombang suara dengan berbagai frekuensi atau disebut juga spektrum frekuensi suara Bising dibedakan menjadi:

  • Bising kontinu : bising ini relatif tetap dalam batas amplitudo kurang lebih 5 dB untuk periode 0.5 detik berturut-turut dan hanya pada frekuensi tertentu saja (misal 500 Hz, 1000 Hz atau 4.000 Hz). Misal, suara generator set, suara turbin gas, dll.
  • Bising terputus putus : bising jenis ini sering disebut juga intermittent noise, yaitu kebisingan tidak berlangsung terus menerus, melainkan ada periode relatif tenang. Misalnya, kebisingan suara lalu lintas, kebisingan di lapangan terbang.
  • Bising impulsif : jenis bising yang memiliki perubahan tekanan suara melebihi 40 dB dalam waktu sangat cepat dan biasanya mengejutkan pendengarnya. misalnya suara ledakan, tembakan, dll
  • Bising impulsif berulang sama seperti bising impulsif, tetapi terjadi berulang-ulang misalnya pada mesin tempa.
Bising yang dianggap lebih sering merusak pendengaran adalah bising yang bersifat kontinu, terutama yang memiliki spektrum frekuensi lebar dan intensitas yang tinggi.


PENGARUH KEBISINGAN TERHADAP KESEHATAN TENAGA KERJA
Bising menyebabkan berbagai gangguan pada tenaga kerja, seperti gangguan fisiologis, gangguan psikologis, gangguan komunikasi dan ketulian.

  • Gangguan fisiologis, bising bernada tinggi sangat menggangu apalagi bila terputus putus atau yang datangnya tiba tiba. Gangguan dapat berupa peningkatan tekanan darah, peningkatan nadi, kontriksi (penyempitan) pembuluh darah perifer terutama pada tangan dan kaki, serta menyebabkan pucat dan gangguan sensoris.
  • Gangguan psikologis, gangguan psikologis dapat berupa rasa tidak nyaman, kurang konsentrasi, susah tidur, cepat marah. Bila kebisingan diterima dalam waktu lama daapt menyebabkan penyait psikosomatik berupa gastritis (radang lambung), stress, kelelahan, dll
  • Gangguan komunikasi, gangguan komunikasi biasanya disebabkan masking efffect (bunyi yang menutupi pendengaran yang jelas) atau gangguan kejelasan suara. Komunikasi pembicaraan harus dilakukan dengan cara berteriak. Gangguan ini bisa menyebabkan teerganggunya pekerjaan, sampai pada kemungkinan terjadinya kesalahan karena tidak mendengar isyarat atau tanda bahaya, gangguan komunikasi ini secara tidak langsung membahayakan keselamatan tenaga kerja.
  • Gangguan keseimbangan, bising yang sangat tinggi dapat menyebabkan kesan berjalan di ruang angkasa atau melayang, yang daapt menimbulkan gangguan fisiologis berupa kepala pusing (vertigo) atau mual-mual.

PENGARUH KEBISINGAN TERHADAP PENDENGARAN
Pengaruh pada pendengaran adalah gangguan paling serius karena dapat menyebabkan ketulian. Pada awalnya bersifat sementara dan akan segera pulih kembali bila menghindar dari sumber bising, namun bila terus menerus bekerja di tempat bising, daya dengar akan hilang secara menetap dan tidak akan pulih kembali. Pengaruh bising ini dikelompokkan:

  • Temporary Treshold Shift (TTS) : non patologis, bersifat sementara, waktu pemulihan bervariasi, reversibel / bisa kembali normal. Penderita TTS, bila diberi cukup istirahat, daya dengarnya akan pulih sempurna. Untuk suara yang lebih besar dari 85 dB dibutuhkan watu bebas paparan atau istirahat 3-7 hari.
  • Permanent Treshold Shift (PTS) : tuli menetap, patologis, menetap. PTS terjadi karena paparan yang lama dan terus menerus. Ketulian ini disebut tuli perseptif atau tuli sensorineural.
  • Tuli karena trauma akustik : Perubahan pendengaran terjadi secara tiba tiba, karena suara impulsif dengan intensitas tinggi, seperti letusan, ledakan, dan lainnya. Diagnosis mudah dibuat karena penderita dapat mengatakan dengan tepat terjadinya ketulian. Tuli ini biasanya bersifat akut, cepat sembuh secara parsial atau komplit.
STANDAR  PEMAPARAN  KEBISINGAN
Pendengaran akan terganggu apabila tenaga kerja terpapar terus menerus terhadap bising diatas 85 dB, dibanding dengan pemaparan secara intermitten yang kurang berbahaya. Oleh karena itu, Nilai Ambang Batas pendengaran manusia adalah 85 dbA selama 8 jam sehari dan 40 jam seminggu berdasarkan lampiran II Kepmenaker No.Kep 51/Men/1999 Nilai Ambang Kebisingan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 48 Tahun 1996 Tentang Baku Tingkat Kebisingan

PENGUKURAN KEBISINGAN & ALAT UKUR KEBISINGAN
Untuk materi pengukuran kebisingan dan alat ukur kebisingan akan dibahas pada bagian yang terpisah.

PROGRAM PENCEGAHAN KONSERVASI PENDENGARAN
Manfaat utama program ini adalah mencegah kehilangan pendengaran akibat kerja. Program pencegahan yang dapat dilakukan meliputi hal- hal sebagai berikut : Monitoring paparan bising, Kontrol engineering dan administratif, Evaluasi audiometer, Penggunaan alat pelindung diri (PPE) dan Evaluasi program
  • Monitoring paparan bising, tujuan monitoring paparan bising, yang disebut juga survei bising, adalah untuk: Memperoleh informasi spesifik tentang tingkat kebisingan yang ada pada setiap tempat kerja, Menetapkan tempat-tempat yang akan diharuskan menggunakan APD, Menetapkan pekerja yang harus menjalani pemeriksaan audiometri secara periodik, Menetapkan kontrol bising (baik administratif maupun teknis), Menilai apakah perusahaan telah memenuhi persyaratan UU yang berlaku
  • Evaluasi audiometri, dilakukan pada saat : Pre employment, Penempatan ke tempat bising,  Setiap tahun, bila bising >85 dB, Saat pindah tugas keluar dari tempat bising dan Saat pensiun / purna tugas

JENIS JENIS ALAT PELINDUNG TELINGA & PENGGUNAANNYA
  • Sumbat telinga (Earplug/insert device/aural insert protector), Dimasukkan ke dalam liang telinga sampai menutup rapat, sehingga suara tidak mencapai membran timpani. Sumbat telinga bisa mengurangi bising s/d 30dB lebih.
  • Tutup Telinga (EarMuff/Protective caps/Circumaural Protectors), Menutupi seluruh telinga external dan dipergunakan untuk mengurangi bising sampai dengan 40 dB frekuensi 100 Hz – 8000 Hz.
  • Helmet / Enclosure, Menutupi seluruh kepala dan dipergunakan untuk mengurangi maksimum 35 dBA pada 250 Hz sampai 50 dBA pada frekuensi tinggi. 
  • Pemilihan alat pelindung telinga: Earplug bila bising antara 85 dBA sampai 100 dBA & Earmuff bila diatas 100 dBA

No comments:

Post a Comment