Tuesday, May 13, 2014

Pemahaman Keselamatan

Keselamatan adalah hak setiap pekerja, artinya sebagai seorang yang bekerja kita harus benar-benar mengerti arti dari hak tersebut dan secara pribadi bertanggungjawab terhadap resiko bila kita tidak menggunakan nya dengan benar.
Kebanyakan dari kita hanya mengetahui keberadaan hak tersebut yang memprotek diri kita hal-hal yang mengandung celaka, tapi tidak punya keberanian untuk berbuat walaupun sudah jelas dilindungi oleh UU no 70 tentang ketenagakerjaan.
Sedikit Tip untuk bekerja dengan delamat

  1. .Berpikir Sebelum Bertindak
  2. Menilai dan memitigasi Bahaya
  3. Mengikuti Prosedure Kerja Selamat
  4. Menggunakan SWA dan SSWA
  5. Saling Peduli

Becontiniu.....


No comments:

Post a Comment